Bocoran Badan Intelijen AS
Tulisan ini dilatarbelakangi keprihatinan atas gelombang pro-kontra akibat "muncul"-nya Edward Joseph Snowden di publik internasional.
Kenapa demikian? Betapa fenomenal. Sosok muda dari belahan bumi Barat mendadak diherokan serta dielu-elukan dunia oleh sebab secara berani (sendirian lagi?) melawan superpower, Amerika Serikat (AS), negerinya sendiri.
Selain kiprahnya menimbulkan decak kagum disana-sini, juga keras disorot lantaran membocorkan dua program rahasiaNational Security Agency(NSA), badan intelijen AS. Luar biasa.
Dua program tersebut meliputi pengumpulan rekaman telepon pelanggan Verizon dan penyadapan data ke server perusahaan raksasa internet Amerika seperti Google, Facebook, Microsoft, Apple dan lain-lain.
Tidak bisa dielak, "bocoran" tadi menimbulkan kehebohan dengan banyaknya protes baik dari kelompok negara yang masuk kategori musuh Paman Sam termasuk sekutunya sendiri di jajaran Uni Eropa, Jerman, dan lainnya.
Media massa dan dunia maya kini meletakkan Snowden sebagai sosok jagoan, paling populer, dan paling berani dalam melawan hegemoni AS di muka bumi. Jujur saja, kemunculannya hampir-hampir mirip peran Julian Assange dengan Wikileaks-nya kendati muatan misi sepertinya berbeda. Nanti kita ulas.
Dan tak sedikit simpatisan mengalir kepada Snowden baik sifatnya pribadi via jejaring sosial, atau kelompok dan golongan, maupun simpati dari negara-negara untuknya dalam bentuk dukungan, perlindungan, suaka politik, dan lain-lain.
Setidaknya inilah situasi kondisi daripada era yang kini berkecamuk.
Akan tetapi sebelum melangkah jauh, sebaiknya di-breakdown terlebih dulu teori-teori ataupun asumsi beberapa tokoh sebagai rujukan guna menelaah fenomena ini, termasuk perkembangan lingkungan strategis sebagai faktor dominan yang kuat berperan mengantar Snowden sebagai lakon tunggal di panggung hegemoni global. Inilah uraian sederhananya.
Masih ingat istilah TRANSNASIONALISME sebagai masa yang bakal timbul sesuai isyarat Rosenau era 1980-an dulu? Ya. Transnasionalisme ialah proses: "dimana hubungan internasional yang dilaksanakan pemerintah, telah disertai oleh hubungan individu, kelompok dan masyarakat swasta yang dapat memiliki konsekuensi-konsekuensi penting bagi berlangsungnya berbagai peristiwa".
Tampaknya pemikiran Rosenue selaras dengan asumsi John Perkins dalam memotret trend serta kecamuk dinamika global.
Perkins menyebutnya IMPERIUM. Yaitu sistem kekuasaan dipimpin penguasa atau raja yang memiliki kendali atas pemerintah dan media.
Dia, dan mereka tidak dipilih rakyat dan masa jabatannya tidak dibatasi hukum.
Bergerak di wilayah antara bisnis dan pemerintahan, mendanai kampanye politik dan media.
Dan mereka bisa "memegang" siapapun terpilih dan mengendalikan informasi yang diterima oleh warga (John Perkins, 2009).
Lain Rosenue dan John Perkins, lain pula wacana Baudrillard memotret kondisi yang kini berkembang. Ia menamai sebagai era SIMULAKRA. Era dimana batas-batas antara realitas dan citra telah melebur. Menyatu.
Bahkan citra telah berubah menjadi realitas itu sendiri. Inilah yang disebut dengan hyper-reality atau realitas semu. Fase simulakra ditandai oleh citra yang membentuk realitas, bahkan citra menjadi realitas itu sendiri.
Barangkali substansi atas asumsi ketiga tokoh di atas adalah, apabila transnasional dianggap suatu masa atau era tertentu, maka hubungan internasional tidak lagi didominasi oleh negara, sebab ada aktor non negara yang turut memberi warna, bahkan (kemungkinan) "warna"-nya justru lebih kental.
Selanjutnya tatkala "imperium"-nya Perkins dianalogkan juga sebagai riil kekuasaan, maka ia mampu merambah kemana pun baik tataran lokal, regional maupun skala global.
Sudah barang tentu, implementasi keduanya baik transnasional maupun imperium tidak akan lepas dari koridor "pencitraan" sesuai isyarat Bauldrillard.
Tak bisa tidak memang. Inilah yang tengah terjadi.
Sebagai contoh:
bagaimana dan darimana sosok Jokowi tiba-tiba mengglobal lalu dianugerahi walikota terbaik di dunia?
Aktor Non Negara dan Daya Tawarnya
Maka side effectdaripada penitrasi konsepsi era dimaksud sesuai kilasan ketiga tokoh tadi, dalam beberapa kasus bahwa aktor non negara ---Multinational Corporations(MNC) misalnya--- memiliki daya tawar lebih kuat daripada negara itu sendiri. Contoh di republik tercinta ini.
Ketika dekade 1960-an pihak asing merasa geraknya dibatasi, maka para MNC melakukan intervensi terhadap aturan (UU) Penanaman Modal Asing (PMA) yang membatasi. Dan hasilnya sungguh menajubkan, betapa pihak asing yang sebelumnya hanya diperkenankan memiliki saham 5 %, pasca perubahan UU PMA tahun 1968 bisa memiliki saham sampai 49 %.
Bahkan kini, asing telah menguasai Indonesia karena boleh memiliki saham hingga 95 %. Luar biasa.
Ini cuma contoh kecil tetapi riil, bahwa di era transnasional dan tipe elit penguasa semodel "imperium"-nya Perkins tersebut, sepertinya negara tak lagi memiliki kekuatan untuk merumuskan kebijakannya secara mandiri.
Dan agaknya adagium foreign policy begin at home sudah menjadi sejarah masa lalu!
Hal lain dalam sisi daya tawar aktor non negara ialah eksis dan berkiprahnya sosok-sosok individu jauh melebihi kewajaran serta kelaziman.
Osama bin Laden misalnya, seakan-akan perlawanannya terhadap Paman Sam lebih hero daripada Ahmaddinejad, Hugo Chaves, dll.
Atau tampilan Jokowi lebih hebat dibanding SBY, atau Ahok lebih cerdas daripada Ali Sadikin, bahkan Rambo pun lebih populer daripada Panglima Soedirman, dan lainnya. Pembandingan tokoh-tokoh di atas memang agak sedikit lebay dan terkesan kurang mengena.
Apa boleh buat. Ini hanya pengantar gambaran, silahkan digali permisalan lain yang lebih tepat.
Contoh yang terkuak ialah "kebohongan Nariyah". Itupun terungkap setelah sekian waktu berlalu.
Ceritanya, dekade 1990-an Irak mengerahkan kekuatan militernya menggempur Kuwait.
Pemicunya ialah tuduhan Saddam Hussein terhadap Kuwait karena dianggap melakukan pemboran minyak di wilayah negaranya.
Selanjutnya pada 10 Oktober di tahun yang sama pula, pandangan dunia seperti terpaku kepada gadis belia berusia 15 tahun bernama Nariyah. Ia menangis menyaksikan kejahatan tentara Irak membantai 300-an bayi di rumah sakit Kuwait.
Testimoni Nariyah diABC's NightlinedanNBC Nightly Newsmenyentuh rasa jutaan permirsa dan menimbulkan gelombang antipati terhadap Saddam Hussein, sehingga gilirannya berhasil menggalang dukungan internasional agarsuperpowermelibatkan diri pada perang di kedua negara bertetangga tersebut.
Maka ketika Perang Teluk meletus, Irak pun porak-poranda diserbu oleh militer Paman Sam dan sekutu.
Usai Perang Teluk akhirnya terkuak, bahwa Nariyah ternyata putri Sheikh Saud Nasser Al-Saud Al-Sabah, Duta Besar Kuwait untuk Amerika Serikat dan termasuk keluarga kerajaan.
Sebelum tampil ke publik, ia belajar akting dahulu di Hill & Knowlton.
Bos perusahaan tersebut menandatangani kontrak 111 milyar dengan keluarga kerajaan Kuwait.
Tugasnya sederhana, Nayirah harus mengurai air mata serta menyihir publik global dengan "testimoni palsu"-nya guna meraih dukungan moral, restu internasional serta terutama "membujuk" AS agar mengambil tindakan militer terhadap Irak.
Dari uraian singkat di atas tersirat makna, bahwa ketika mereka ---sosok-sosok individu--- semacam Assange yang dapat "menembus" ketatnya rahasia negara; atau Osama yang mampu mempengaruhi pengambil kebijakan, mengacau beberapa negara (kayak minyak) melalui jaringan teroris; ataupun "air mata" Nariyah yang menyedot dukungan global buat melegalkan penyerbuan militer, ini adalah bukti
---seperti MNC di atas--- bahwa daya tawar aktor non negara letaknya sudah di atas negara (above the state), atau minimalbeyond the state.
Timbul retorika menarik: siapa individu yang berani melawan negara-negara kecuali Osama, Assange, Superman, atau Rambo?
Pertanyaan lagi: apakah era tersebut ---entah imperium, transnasioanal, atau simulakra --- muncul secara alami, atau hasil rekaan dari "kekuatan" tertentu terutama kaum pemilik media?
Sebaiknya ditunda dulu pertanyaan tersebut supaya tulisan ini dapat dilanjutkan.
False Flag (Operasi Bendera Palsu)
Tak boleh dipungkiri, seperti halnya edit dan kontra berita,false flagpun metode kolonialisme di muka bumi yang sering digunakan oleh AS dan sekutu, kendati secara fungsi mutlak merupakan domain intelijen.
Inilah tata cara cuci otak dan mengubah pola pikir (penipuan) publik yang mujarab, karena mengira kegiatan tersebut seakan-akan dikerjakan oleh kelompok lain sedang sejatinya hanya bagian atau penggalan daripada sebuah 'skenario' yang telah dipersiapkan.
Ya, semacam deception atau penyesatan, atau bisa jadi sebagai "pintu masuk" saja.
Tujuannya ialah pembenaran tindakan. Sekali lagi, tujuannya pembenaran tindakan (militer misalnya) dalam rangka menyerang negara yang ditarget sesuai rencana sebelumnya.
Singkat kata, dalam false flag dikesankan seakan-akan bekerjasama dengan kita padahal sesungguhnya demi kepentingan musuh. Itu terjadi tanpa kita sadari.
Dan ia, mereka itu bisa berujud sosok dan individu-individu, kelompok, atau mediaonline, elektronika,news paperdan lain-lain.
Kebohongan Nariyah merupakan false flag dan relatif sukses karena Irak akhirnya diserang melalui restu internasional. Juga WikiLeaks misalnya, ini adalah bentuk lain false flag tetapi toh banyak mayoritas publik tidak menyadari, malah mengagumi kiprahnya.
Arab Spring yang mengoyak Jalur Sutera adalah bukti keberhasilan Assange walau dari perspektif skema kolonial hanya menyentuh "kulit"-nya (ganti rezim) saja, karena ternyata timbul kembali gejolak massa lanjutan yang dipotret dunia sebagai Kebangkitan Islam
Ya. Lebih janggal lagi yang mempromosikan Assange justru media mainstream yang seharusnya 'terpukul' oleh kiprahnya, karena fenomena Wikileaks sebenarnya cerminan lazy journalism(kemalasan jurnalis).
Seyogyanya tabu untuk diberitakan. Oleh sebab kemunculannya telah menampar para jurnalis lantaran perannya sudah diambil alih.
Akan tetapi sungguh aneh, justru blow up atas keheroan Assange terus digembar-gemborkan media secara dahsyat hingga kini.
Tatkala belakangan terungkap, bahwa New York Times di belakangnya Julian Assange,
maka media pun kurang begitu mengebyarkan infonya meski masih berlangsung namun malu-malu.
Indikasi tampak jelas. Selain kesamaan fokus geopolitik WikiLeaks pararel dengan geopolitik AS yakni oppressive regimes di Asia, Cina, Rusia dan Timteng,
juga dikatakan oleh David E Sanger dari New York Times, bahwa seleksi dan editing informasi yang hendak dibocorkan oleh Assange kepada publik justru dilakukan pemerintah AS itu sendiri. Benar-benar dagelan!
Pertanyaan lanjut: adakah hidden agenda berbagai bocoran WikiLeaks yang ternyata sudah melalui seleksi dan editing dari pemerintah AS?
Jawabannya jelas, yaitu provokasi dan adu domba negara-negara yang di-"bidik"-nya.
Namun tampaknya, sebagai contoh provokasi Assange terhadap Korea Utara versus Cina supaya meletus konflik pada kedua negeri komunis tadi, ternyata bertepuk sebelah tangan
---- tidak memiliki pengaruh apa-apa. Demikian pula adu domba antara Iran dengan Saudi Arabia pun tak jua gayung bersambut.
Bahkan Ahmadinejad menyambut dingin, "Negara-negara di kawasan (Timur Tengah) itu seperti sahabat dan saudara. Informasi yang menyimpang tidak akan mengganggu hubungan mereka".
Mengakhiri catatan sederhana ini, saya teringat statement Goebbels, Menteri Propaganda Nazi di era Adolf Hitler dahulu:
"Sebarkan kebohongan berulang-ulang kepada publik. Kebohongan yang diulang-ulang, akan membuat publik menjadi percaya, dan kebohongan yang paling besar ialah kebenaran yang diubah sedikit saja"(Paul Joseph Goebbels, 1942).
Jangan-jangan, tampilnya Edward Snowden di panggung politik adalah kemasan false flag, atau kebohongan-kebohongan lain yang dikemas oleh Paman Sam pasca terungkapnya operasi bendera palsu yang diawaki oleh Wikileaks?
Jika membaca pola-pola kolonialisme AS, dalam pagelaran Arab Spring misalnya, terlihat peran Wikileaks memang hanya sebatas menebarkan "isue" perihal pemimpin tirani, kemiskinan, korupsi dan lainnya,
oleh karena "tema" kolonialnya dikerjakan oleh National Endowment for Democracy cq CANVAS (Central Applied Non Violence Action and Strategies).
Maka menjadi keniscayaan pula bila kiprah fenomenal Snowden pun, kemungkinan besar cuma penebar isue belaka, artinya masih ada "tema" yang akan dimainkan dikemudian hari, tetapi oleh aktor-aktor lainnya.
Wait and see!
Sumber : theglobal-review.com
Tampilkan postingan dengan label Army. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Army. Tampilkan semua postingan
01 Desember
28 November
PULAU PULAU TERLUAR dan BATAS NKRI
Indonesia adalah Negara kepulauan berwawasan nusantara,
Sehingga batas wilayah di laut harus mengacu pada UNCLOS (United Nations Convension on the Law of the Sea) 82/ HUKLA (Hukum laut) 82 yang kemudian diratifikasi dengan UU No. 17 Tahun 1985. Indonesia memiliki sekitar 17.506 buah pulau dan 2/3 wilayahnya berupa lautan.
Dari 17.506 pulau tersebut terdapat Pulau- pulau terluar yang menjadi batas langsung Indonesia dengan negara tetangga.
Berdasarkan hasil survei Base Point atau Titik Dasar yang telah dilakukan DISHIDROS TNI AL, untuk menetapkan batas wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasar yang terletak di 92 pulau terluar, sisanya ada di tanjung tanjung terluar dan di wilayah pantai.
Dari 92 pulau terluar ini ada 12 pulau yang harus mendapatkan perhatian serius.
Dalam Amandemen UUD 1945 Bab IX A tentang Wilayah Negara,
Pasal 25A tercantum Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang- undang.
Di sini jelas disebutkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan berwawasan nusantara, sehingga batas wilayah di laut harus mengacu pada UNCLOS (United Nations Convension on the Law of the Sea) 82/ HUKLA (Hukum laut) 82 yang kemudian diratifikasi dengan UU No. 17 Tahun 1985.
Dampak dari ratifikasi Unclos ini adalah keharusan Indonesia untuk menetapkan Batas Laut Teritorial (Batas Laut Wilayah), Batas Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan Batas Landas Kontinen.
Indonesia Adalah negara kepulauan yang memiliki sekitar 17.506 buah pulau dan 2/3 wilayahnya berupa lautan.
Dari 17.506 pulau tersebut terdapat pulau-pulau terluar yang menjadi batas langsung Indonesia dengan negara tetangga.
BATAS WILAYAH NKRI
Indonesia mempunyai perbatasan darat dengan tiga negara tetangga,
yaitu Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste.
Sementara perbatasan laut dengan sepuluh negara tetangga, diantaranya :
Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Papua Nugini, Timor Leste, India, Thailand, Australia, dan Palau.
Hal ini tentunya sangat erat kaitannya dengan masalah penegakan kedaulatan dan hukum di laut, pengelolaan sumber daya alam serta pengembangan ekonomi kelautan suatu negara.
Kompleksitas permasalah di laut akan semakin memanas akibat semakin maraknya kegiatan di laut, seperti kegiatan pengiriman barang antar negara yang 90%nya dilakukan dari laut, ditambah lagi dengan isu-isu perbatasan, keamanan, kegiatan ekonomi dan sebagainya.
Dapat dibayangkan bahwa penentuan batas laut menjadi sangat penting bagi Indonesia, karena sebagian besar wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga di wilayah laut.
Batas laut teritorial diukur berdasarkan garis pangkal yang menghubungkan titik-titik dasar yang terletak di pantai terluar dari pulau-pulau terluar wilayah NKRI.
Berdasarkan hasil survei Base Point atau titik dasar untuk menetapkan batas wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasar yang terletak di 92 pulau terluar, sisanya ada di tanjung tanjung terluar dan di wilayah pantai
PULAU-PULAU TERLUAR
Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian pemerintah.
Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan.
Pulau- pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia.
Ada beberapa kondisi yang membahayakan keutuhan wilayah jika terjadi pada pulau-pulau terluar,
diantaranya :
1. Hilangnya pulau secara fisik akibat abrasi, tenggelam, atau karena kesengajaan manusia.
2. Hilangnya pulau secara kepemilikan, akibat perubahan status kepemilikan akibat pemaksaan militer atau sebagai sebuah ketaatan pada keputusan hukum seperti yang terjadi pada kasus berpindahnya status kepemilikan Sipadan dan Ligitan dari Indonesia ke Malaysia
3. Hilang secara sosial dan ekonomi, akibat praktek ekonomi dan sosial dari masyarakat di pulau tersebut. Misalnya pulau yang secara turun temurun didiami oleh masyarakat dari negara lain.
SEBARAN PULAU-PULAU TERLUAR
Berdasarkan inventarisasi yang telah dilakukan oleh DISHIDROS TNI AL, terdapat 92 pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga,
diantaranya :
1. Pulau Simeulucut, Salaut Besar, Rawa, Rusa, Benggala dan Rondo berbatasan dengan India
2. Pulau Sentut,, Tokong Malang Baru, Damar, Mangkai, Tokong Nanas, Tokong Belayar, Tokong Boro, Semiun, Subi Kecil, Kepala, Sebatik, Gosong Makasar, Maratua, Sambit, Berhala, Batu Mandi, Iyu Kecil, dan Karimun Kecil berbatasan dengan Malaysia
3. Pulau Nipa, Pelampong, Batu berhenti, dan Nongsa berbatasan dengan Singapura
4. Pulau Sebetul, Sekatung, dan Senua berbatasan dengan Vietnam
5. Pulau Lingian, Salando, Dolangan, Bangkit, Manterawu, Makalehi, Kawalusu, Kawio, Marore, Batu Bawa Ikang, Miangas, Marampit, Intata, kakarutan dan Jiew berbatasan dengan Filipina
6. Pulau Dana, Dana (pulau ini tidak sama dengan Pulau Dana yang disebut pertama kali, terdapat kesamaan nama), Mangudu, Shopialoisa, Barung, Sekel, Panehen, Nusa Kambangan, Kolepon, Ararkula, Karaweira, Penambulai, Kultubai Utara, Kultubai Selatan, Karang, Enu, Batugoyan, Larat, Asutubun, Selaru, Batarkusu, Masela dan Meatimiarang berbatasan dengan Australia
7. Pulau Leti, Kisar, Wetar, Liran, Alor, dan Batek berbatasan dengan Timor Leste
8. Pulau Budd, Fani, Miossu, Fanildo, Bras, Bepondo danLiki berbatasan dengan Palau
9. Pulau Laag berbatasan dengan Papua Nugini 10. Pulau Manuk, Deli, Batukecil, Enggano, Mega, Sibarubaru, Sinyaunau, Simuk dan wunga berbatasan dengan samudra Hindia
Diantara 92 pulau terluar ini, ada 12 pulau yang harus mendapatkan perhatian serius dintaranya:
1. Pulau Rondo
Pulau Rondo terletak di ujung barat laut Propinsi Nangro Aceh Darussalam (NAD). Disini terdapat Titik dasar TD 177.
Pulau ini adalah pulau terluar di sebelah barat wilayah Indonesia yang berbatasan dengan perairan India.
2. Pulau Berhala
Pulau Berhala terletak di perairan timur Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Di tempat ini terdapat Titik Dasar TD 184.
Pulau ini menjadi sangat penting karena menjadi pulau terluar Indonesia di Selat Malaka, salah satu selat yang sangat ramai karena merupakan jalur pelayaran internasional.
3. Pulau Nipa
Pulau Nipa adalah salah satu pulau yang berbatasan langsung dengan Singapura.
Secara Administratif pulau ini masuk kedalam wilayah Kelurahan Pemping Kecamatan Belakang Padang Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau.
Pulau Nipa ini tiba tiba menjadi terkenal karena beredarnya isu mengenai hilangnya/ tenggelamnya pulau ini atau hilangnya titik dasar yang ada di pulau tersebut.
Hal ini memicu anggapan bahwa luas wilayah Indonesia semakin sempit.
Pada kenyataanya, Pulau Nipa memang mengalami abrasi serius akibat penambangan pasir laut di sekitarnya.
Pasir pasir ini kemudian dijual untuk reklamasi pantai Singapura.
Kondisi pulau yang berada di Selat Philip serta berbatasan langsung dengan Singapura disebelah utaranya ini sangat rawan dan memprihatinkan.
Pada saat air pasang maka wilayah Pulau Nipa hanya tediri dari Suar Nipa, beberapa pohon bakau dan tanggul yang menahan terjadinya abrasi.
Pulau Nipa merupakan batas laut antara Indonesia dan Singapura sejak 1973, dimana terdapat Titik Referensi (TR 190) yang menjadi dasar pengukuran dan penentuan media line antara Indonesia dan Singapura.
Hilangnya titik referensi ini dikhawatirkan akan menggeser batas wilayah NKRI.
Pemerintah melalui DISHIDROS TNI baru-baru ini telah mennam 1000 pohon bakau, melakukan reklamasi dan telah melakukan pemetaan ulang di pulau ini, termasuk pemindahan Suar Nipa (yang dulunya tergenang air) ke tempat yang lebih tinggi.
4. Pulau Sekatung
Pulau ini merupakan pulau terluar Propinsi Kepulauan Riau di sebelah utara dan berhadapan langsung dengan Laut Cina Selatan.
Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 030 yang menjadi Titik Dasar dalam pengukuran dan penetapan batas Indonesia dengan Vietnam.
5. Pulau Marore
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Mindanau Filipina.
Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 055.
6. Pulau Miangas
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina.
Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 056.
7. Pulau Marampit
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina.
Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 057.
8. Pulau Fani
Pulau ini terletak Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau.
Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 066.
9. Pulau Fanildo
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072.
10. Pulau Bras
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara Kepualuan Palau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072A.
11. Pulau Batek
Pulau ini terletak di Selat Ombai, Di pantai utara Nusa Tenggara Timur dan Oecussi Timor Leste. Dari Data yang penulis pegang, di pulau ini belum ada Titik Dasar
12. Pulau Dana
Pulau ini terletak di bagian selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur, berbatasan langsung dengan Pulau Karang Ashmore Australia. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 121
KESIMPULAN
Sebagai negara kepulauan yang berwawasan nusantara, maka Indonesia harus menjaga keutuhan wilayahnya. Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian Pemerintah.
Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Pulau- pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia.
Dari 92 pulau terluar yang dimiliki Indonesia terdapat 12 pulau yang harus mendapat perhatian khusus,
Pulau- pulau tersebut adalah Pulau Rondo, Berhala, Nipa, Sekatung, Marore, Miangas, Fani, Fanildo, Dana, Batek, Marampit dan Pulau Bras.....
Sebanyak 200 pulau terluar di perairan Indonesia terancam mendapat klaim asing karena sampai sekarang pengamanan di wilayah tersebut kurang optimal.
"Perlu ada perubahan radikal terkait pengamanan di pulau terluar RI dan di garis perbatasan kita dengan negara lain," kata pengamat politik, Dr Drs Muhadjir Effendy MAP, kepada ANTARA di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) 'Veteran' Jatim di Surabaya, Sabtu.
Menurut dia, pengamanan tersebut perlu dilakukan secepatnya, apalagi negara tetangga selama ini sudah berancang-ancang mengklaim sejumlah pulau terluar menjadi miliknya. "Kalau tidak dimulai dari sekarang, kita bisa kecolongan pulau tersebut, padahal beberapa pulau itu memiliki sejumlah potensi yang bisa meningkatkan kehidupan sosial dan ekonomi nasional," ujarnya. Doktor Militer alumnus Universitas Airlangga Surabaya itu, menyebutkan, potensi yang terkandung di pulau itu seperti sumber daya alam tambang dan minyak.
"Untuk itu, pemerintah perlu mengerahkan dana dan upaya terpadu dalam mengamankan seluruh wilayah RI," katanya. Menanggapi hal tersebut,
Menteri Pertahanan RI, Purnomo Yusgiantoro, menambahkan, kehadiran kegiatan ekonomi di sejumlah pulau terluar merupakan salah satu bentuk pertahanan yang efektif. "Hal tersebut dapat mencegah negara lain mengklaim wilayah RI sebagai bagian dari wilayah mereka," tegasnya.
Melihat kondisi itu, ia mengaku seluruh departemen terkait seperti Dephan (Departemen Pertahanan), DKP (Departemen Kelautan dan Perikanan), Deptan (Departemen Pertanian), Dephut (Departemen Kehutanan), dan departemen lain, harus bersatu padu menghadirkan kedaulatan RI tidak saja melalui kekuatan militer tetapi nonmiliter. "Kehadiran kegiatan ekonomi adalah bentuk pematokan perbatasan yang paling bagus, paling efektif untuk mempertahankan kedaulatan kita," katanya.
Sehingga batas wilayah di laut harus mengacu pada UNCLOS (United Nations Convension on the Law of the Sea) 82/ HUKLA (Hukum laut) 82 yang kemudian diratifikasi dengan UU No. 17 Tahun 1985. Indonesia memiliki sekitar 17.506 buah pulau dan 2/3 wilayahnya berupa lautan.
Dari 17.506 pulau tersebut terdapat Pulau- pulau terluar yang menjadi batas langsung Indonesia dengan negara tetangga.
Berdasarkan hasil survei Base Point atau Titik Dasar yang telah dilakukan DISHIDROS TNI AL, untuk menetapkan batas wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasar yang terletak di 92 pulau terluar, sisanya ada di tanjung tanjung terluar dan di wilayah pantai.
Dari 92 pulau terluar ini ada 12 pulau yang harus mendapatkan perhatian serius.
Dalam Amandemen UUD 1945 Bab IX A tentang Wilayah Negara,
Pasal 25A tercantum Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang- undang.
Di sini jelas disebutkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan berwawasan nusantara, sehingga batas wilayah di laut harus mengacu pada UNCLOS (United Nations Convension on the Law of the Sea) 82/ HUKLA (Hukum laut) 82 yang kemudian diratifikasi dengan UU No. 17 Tahun 1985.
Dampak dari ratifikasi Unclos ini adalah keharusan Indonesia untuk menetapkan Batas Laut Teritorial (Batas Laut Wilayah), Batas Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan Batas Landas Kontinen.
Indonesia Adalah negara kepulauan yang memiliki sekitar 17.506 buah pulau dan 2/3 wilayahnya berupa lautan.
Dari 17.506 pulau tersebut terdapat pulau-pulau terluar yang menjadi batas langsung Indonesia dengan negara tetangga.
BATAS WILAYAH NKRI
Indonesia mempunyai perbatasan darat dengan tiga negara tetangga,
yaitu Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste.
Sementara perbatasan laut dengan sepuluh negara tetangga, diantaranya :
Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Papua Nugini, Timor Leste, India, Thailand, Australia, dan Palau.
Hal ini tentunya sangat erat kaitannya dengan masalah penegakan kedaulatan dan hukum di laut, pengelolaan sumber daya alam serta pengembangan ekonomi kelautan suatu negara.
Kompleksitas permasalah di laut akan semakin memanas akibat semakin maraknya kegiatan di laut, seperti kegiatan pengiriman barang antar negara yang 90%nya dilakukan dari laut, ditambah lagi dengan isu-isu perbatasan, keamanan, kegiatan ekonomi dan sebagainya.
Dapat dibayangkan bahwa penentuan batas laut menjadi sangat penting bagi Indonesia, karena sebagian besar wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga di wilayah laut.
Batas laut teritorial diukur berdasarkan garis pangkal yang menghubungkan titik-titik dasar yang terletak di pantai terluar dari pulau-pulau terluar wilayah NKRI.
Berdasarkan hasil survei Base Point atau titik dasar untuk menetapkan batas wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasar yang terletak di 92 pulau terluar, sisanya ada di tanjung tanjung terluar dan di wilayah pantai
PULAU-PULAU TERLUAR
Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian pemerintah.
Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan.
Pulau- pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia.
Ada beberapa kondisi yang membahayakan keutuhan wilayah jika terjadi pada pulau-pulau terluar,
diantaranya :
1. Hilangnya pulau secara fisik akibat abrasi, tenggelam, atau karena kesengajaan manusia.
2. Hilangnya pulau secara kepemilikan, akibat perubahan status kepemilikan akibat pemaksaan militer atau sebagai sebuah ketaatan pada keputusan hukum seperti yang terjadi pada kasus berpindahnya status kepemilikan Sipadan dan Ligitan dari Indonesia ke Malaysia
3. Hilang secara sosial dan ekonomi, akibat praktek ekonomi dan sosial dari masyarakat di pulau tersebut. Misalnya pulau yang secara turun temurun didiami oleh masyarakat dari negara lain.
SEBARAN PULAU-PULAU TERLUAR
Berdasarkan inventarisasi yang telah dilakukan oleh DISHIDROS TNI AL, terdapat 92 pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga,
diantaranya :
1. Pulau Simeulucut, Salaut Besar, Rawa, Rusa, Benggala dan Rondo berbatasan dengan India
2. Pulau Sentut,, Tokong Malang Baru, Damar, Mangkai, Tokong Nanas, Tokong Belayar, Tokong Boro, Semiun, Subi Kecil, Kepala, Sebatik, Gosong Makasar, Maratua, Sambit, Berhala, Batu Mandi, Iyu Kecil, dan Karimun Kecil berbatasan dengan Malaysia
3. Pulau Nipa, Pelampong, Batu berhenti, dan Nongsa berbatasan dengan Singapura
4. Pulau Sebetul, Sekatung, dan Senua berbatasan dengan Vietnam
5. Pulau Lingian, Salando, Dolangan, Bangkit, Manterawu, Makalehi, Kawalusu, Kawio, Marore, Batu Bawa Ikang, Miangas, Marampit, Intata, kakarutan dan Jiew berbatasan dengan Filipina
6. Pulau Dana, Dana (pulau ini tidak sama dengan Pulau Dana yang disebut pertama kali, terdapat kesamaan nama), Mangudu, Shopialoisa, Barung, Sekel, Panehen, Nusa Kambangan, Kolepon, Ararkula, Karaweira, Penambulai, Kultubai Utara, Kultubai Selatan, Karang, Enu, Batugoyan, Larat, Asutubun, Selaru, Batarkusu, Masela dan Meatimiarang berbatasan dengan Australia
7. Pulau Leti, Kisar, Wetar, Liran, Alor, dan Batek berbatasan dengan Timor Leste
8. Pulau Budd, Fani, Miossu, Fanildo, Bras, Bepondo danLiki berbatasan dengan Palau
9. Pulau Laag berbatasan dengan Papua Nugini 10. Pulau Manuk, Deli, Batukecil, Enggano, Mega, Sibarubaru, Sinyaunau, Simuk dan wunga berbatasan dengan samudra Hindia
Diantara 92 pulau terluar ini, ada 12 pulau yang harus mendapatkan perhatian serius dintaranya:
1. Pulau Rondo
Pulau Rondo terletak di ujung barat laut Propinsi Nangro Aceh Darussalam (NAD). Disini terdapat Titik dasar TD 177.
Pulau ini adalah pulau terluar di sebelah barat wilayah Indonesia yang berbatasan dengan perairan India.
2. Pulau Berhala
Pulau Berhala terletak di perairan timur Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Di tempat ini terdapat Titik Dasar TD 184.
Pulau ini menjadi sangat penting karena menjadi pulau terluar Indonesia di Selat Malaka, salah satu selat yang sangat ramai karena merupakan jalur pelayaran internasional.
3. Pulau Nipa
Pulau Nipa adalah salah satu pulau yang berbatasan langsung dengan Singapura.
Secara Administratif pulau ini masuk kedalam wilayah Kelurahan Pemping Kecamatan Belakang Padang Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau.
Pulau Nipa ini tiba tiba menjadi terkenal karena beredarnya isu mengenai hilangnya/ tenggelamnya pulau ini atau hilangnya titik dasar yang ada di pulau tersebut.
Hal ini memicu anggapan bahwa luas wilayah Indonesia semakin sempit.
Pada kenyataanya, Pulau Nipa memang mengalami abrasi serius akibat penambangan pasir laut di sekitarnya.
Pasir pasir ini kemudian dijual untuk reklamasi pantai Singapura.
Kondisi pulau yang berada di Selat Philip serta berbatasan langsung dengan Singapura disebelah utaranya ini sangat rawan dan memprihatinkan.
Pada saat air pasang maka wilayah Pulau Nipa hanya tediri dari Suar Nipa, beberapa pohon bakau dan tanggul yang menahan terjadinya abrasi.
Pulau Nipa merupakan batas laut antara Indonesia dan Singapura sejak 1973, dimana terdapat Titik Referensi (TR 190) yang menjadi dasar pengukuran dan penentuan media line antara Indonesia dan Singapura.
Hilangnya titik referensi ini dikhawatirkan akan menggeser batas wilayah NKRI.
Pemerintah melalui DISHIDROS TNI baru-baru ini telah mennam 1000 pohon bakau, melakukan reklamasi dan telah melakukan pemetaan ulang di pulau ini, termasuk pemindahan Suar Nipa (yang dulunya tergenang air) ke tempat yang lebih tinggi.
4. Pulau Sekatung
Pulau ini merupakan pulau terluar Propinsi Kepulauan Riau di sebelah utara dan berhadapan langsung dengan Laut Cina Selatan.
Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 030 yang menjadi Titik Dasar dalam pengukuran dan penetapan batas Indonesia dengan Vietnam.
5. Pulau Marore
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Mindanau Filipina.
Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 055.
6. Pulau Miangas
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina.
Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 056.
7. Pulau Marampit
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina.
Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 057.
8. Pulau Fani
Pulau ini terletak Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau.
Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 066.
9. Pulau Fanildo
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072.
10. Pulau Bras
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara Kepualuan Palau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072A.
11. Pulau Batek
Pulau ini terletak di Selat Ombai, Di pantai utara Nusa Tenggara Timur dan Oecussi Timor Leste. Dari Data yang penulis pegang, di pulau ini belum ada Titik Dasar
12. Pulau Dana
Pulau ini terletak di bagian selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur, berbatasan langsung dengan Pulau Karang Ashmore Australia. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 121
KESIMPULAN
Sebagai negara kepulauan yang berwawasan nusantara, maka Indonesia harus menjaga keutuhan wilayahnya. Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian Pemerintah.
Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Pulau- pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia.
Dari 92 pulau terluar yang dimiliki Indonesia terdapat 12 pulau yang harus mendapat perhatian khusus,
Pulau- pulau tersebut adalah Pulau Rondo, Berhala, Nipa, Sekatung, Marore, Miangas, Fani, Fanildo, Dana, Batek, Marampit dan Pulau Bras.....
Sebanyak 200 pulau terluar di perairan Indonesia terancam mendapat klaim asing karena sampai sekarang pengamanan di wilayah tersebut kurang optimal.
"Perlu ada perubahan radikal terkait pengamanan di pulau terluar RI dan di garis perbatasan kita dengan negara lain," kata pengamat politik, Dr Drs Muhadjir Effendy MAP, kepada ANTARA di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) 'Veteran' Jatim di Surabaya, Sabtu.
Menurut dia, pengamanan tersebut perlu dilakukan secepatnya, apalagi negara tetangga selama ini sudah berancang-ancang mengklaim sejumlah pulau terluar menjadi miliknya. "Kalau tidak dimulai dari sekarang, kita bisa kecolongan pulau tersebut, padahal beberapa pulau itu memiliki sejumlah potensi yang bisa meningkatkan kehidupan sosial dan ekonomi nasional," ujarnya. Doktor Militer alumnus Universitas Airlangga Surabaya itu, menyebutkan, potensi yang terkandung di pulau itu seperti sumber daya alam tambang dan minyak.
"Untuk itu, pemerintah perlu mengerahkan dana dan upaya terpadu dalam mengamankan seluruh wilayah RI," katanya. Menanggapi hal tersebut,
Menteri Pertahanan RI, Purnomo Yusgiantoro, menambahkan, kehadiran kegiatan ekonomi di sejumlah pulau terluar merupakan salah satu bentuk pertahanan yang efektif. "Hal tersebut dapat mencegah negara lain mengklaim wilayah RI sebagai bagian dari wilayah mereka," tegasnya.
Melihat kondisi itu, ia mengaku seluruh departemen terkait seperti Dephan (Departemen Pertahanan), DKP (Departemen Kelautan dan Perikanan), Deptan (Departemen Pertanian), Dephut (Departemen Kehutanan), dan departemen lain, harus bersatu padu menghadirkan kedaulatan RI tidak saja melalui kekuatan militer tetapi nonmiliter. "Kehadiran kegiatan ekonomi adalah bentuk pematokan perbatasan yang paling bagus, paling efektif untuk mempertahankan kedaulatan kita," katanya.
sumber:antaranews.com,GeomatikaITS
25 November
Bocoran Snowden dan Issue strategis
Meskipun bocoran Edward Snowden bisa kita kategorikan sebagai informasi usang, mengingat informasi yang dia buka ke publik lewat harian Inggris the Guardian merupakan data pada 2009 lalu.
Namun berbagai modus operandi penyadapan yang dilakukan Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA) sebagaimana penuturan Snowden, tetap saja cukup mengagetkan.
Setidaknya ada beberapa fakta penting yang kiranya harus jadi dasar bagi pemerintah Indonesia, khususnya para pemegang otoritas keamanan nasional untuk menyusun gerakan kontra spionase di masa depan.
Pertama,
melalui penuturan Snowden, terungkap bahwa Amerika Serikat sangat mendominasi dalam penguasaan infrastruktur di dunia maya.
Sehingga para pemimpin dunia, baik yang termasuk sekutu-sekutu straetegis Amerika Serikat, maupun negara-negara berkembang seperti Indonesia, sangat rawan untuk dijadikan obyek penyadapan mengingat luasnya daya jangkau NSA dalam memantau semua gerak-gerik para pemimpin dunia malalui penguasaan teknologi canggih yang mereka miliki.
Kedua,
terungkap bahwa setidaknya sejak 2009 lalu pos-pos diplomatik Amerika Serikat di kawasan Asia Tenggara, telah dijadikan sarang operasi intelijen untuk menyadap saluran telepon maupun data base para pejabat senior dan kementerian-kementerian pada pemerintahan di negara-negara kawasan Asia Tenggara, khususnya ASEAN.
Ketiga,
secara khusus pemerintah Indonesia harus mencermati dan menelisik secara lebih mendalam Program Intelijen NSA yang bernama SATETROOM. SATETROOM ini melibatkan penyadapan radio, telekomunikasi, dan lalu-lintas internet dengan menggunakan peralatan yang terdapat di kedutaan besar Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Kanada.
Keempat,
beberapa pos diplomatik kedutaan besar Amerika yang beroperasi di Asia Tenggara yang kiranya perlu mendapat perhatian khusus adalah: Indonesia, Malaysia, Thailand dan Vietnam. Sedangkan untuk kawasan Asia Timur adalah Cina.
Kelima,
Bali yang secara geografis berdekatan dengan Australia, kiranya perlu mendapat perhatian khusus mengingat kenyataan bahwa Bali telah digunakan Amerika sebagai tempat untuk mengumpulkan sinyal penyadapan.
Keenam,
dengan merujuk pada dua program NSA yang dibocorkan Snowden, yaitu Pengumpulan Rekaman telepon Pelanggan Verizon dan Penyadapan Data ke server perusahaan raksasa internet Amerika terungkap bahwa Google, Facebook, Microsoft, Apple dan Yahoo, ternyata rawan(vulnerable)terhadap sasaran penyadapan dan aktivitas spionase aparat-aparat intelijen Amerika.
Lebih celakanya lagi, seperti berita yang pernah dilansir oleh BBC, NSA berhasil membajak jaringan yang menghubungkan pusat data Yahoo dan Google.
Sehingga jutaan rekaman harian internal dua perusahaan raksasa jaringan internet tersebut dipublikasikan oleh Washington Post yang mengutip bocoran dari Edward Snowden.
Ketujuh,
melalui skema penguasaan infrastruktur di dunia maya, Amerika punya daya jangkau pemantauan dan penyadapan terhadap nomor-nomor kontak para tokoh politik dan pejabat strategis pemerintahan di seluruh dunia.
Sebagaimana terungkap melalui penuturan Snowden, Amerika melalui NSA setidaknya berhasil menyadap pembicaraan telepon 35 berdasarkan 200 data nomor telepon yang berhasil diakses oleh para pejabat Gedung Putih dan Pentagon.
Berdasarkan memo pada 2006 yang beredar di kalangan staf Direktorat Sinyal Intelijen Di Amerika, menyebutkan bahwa lembaga intelijen Amerika Serikat (NSA) menyadap 125 miliar percakapan telepon dan pesan singkat pada Januari 2013. Banyak diantaranya dari Timur Tengah. Di Arab Saudi dan Irak terdapat 7,8 juta penyadapan, Mesir dan Yordania 1,8 miliar dan 1,6 miliar, menurut Cryptome, sebuah perpusatakan online yang membocorkan dokumen tersebut. Angka tersebut mencengangkan. Sebab rekaman saluran via telepon itu dilakukan hanya dalam waktu satu bulan.
Penyadapan terbanyak adalah di Afganistan. NSA telah menguping sedikitnya 21,9 miliar percakapan.
Data lain yang tak kalah mencengangkan adalah, Di Pakistan, NSA mengintai sekira 12, 7 miliar pembicaraan telepon.
Bahkan negara-negara sekutu kunci di kawasan tersebut pun tidak bebas dari pengintaian komunikasi Amerika Serikat. NSA juga berhasil menyadap komunikasi telepon 1,73 miliar pembicaraan di Iran.
Di India 6,2 miliar pembicaraan telepon telah disadap. NSA bahkan diduga menyadap kantor Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York AS dan Badan Atom Internasional (IAIE) di Jenewa.
Kedepalan,
dengan merujuk pada dokumen terbaru NSA yang diungkap Snowden, NSA telah menyadap data di sejumlah titik yang mengalir melalui kabel serat optik dan peralatan jaringan lainnya.
Jaringan tersebut menghubungkan pusat-pusat data perusahaan, alih-alih menargetkan server sendiri.
Data perusahaan tersebut berasal dari metadata yang diubah ke teks, audio dan video, kemudian disaring dengan program NSA yang disebut Muscular.
Program tersebut dioperasikan oleh saingan dari Inggris, GCHQ, NSA telah memiliki akses ke akun pengguna Google dan Yahoo melalui program yang sudah disetujui pengadilan, yang dikenal sebagai Prism.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Dari pengungkapan Snowden, bisa ditarik kesimpulan bahwa penguasaan teknologi dan infrastruktur dunia maya yang dikendalikan Amerika Serikat, sudah pada taraf membahayakan keamanan nasional pemerintahan di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia.
Maka dari itu, Indonesia harus berperan aktif menggalang gerakan berskala internasional maupun regional, mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mendesak Amerika Serikat untuk mengubah cara pengumpulan data intelijennya, dengan mengedepankan prinsip fair play terkait pengumpulan informasi melalui metode tertutup melalui pendayagunaan teknologi dan infrastruktur dunia maya. Indonesia perlu memprakarsai gerakan internasional agar tercipta tata kelola yang lebih adil di bidang teknologi informasi, khususnya terkait infrastruktur media di dunia maya
sumber:TheGlobalReview
Namun berbagai modus operandi penyadapan yang dilakukan Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA) sebagaimana penuturan Snowden, tetap saja cukup mengagetkan.
Setidaknya ada beberapa fakta penting yang kiranya harus jadi dasar bagi pemerintah Indonesia, khususnya para pemegang otoritas keamanan nasional untuk menyusun gerakan kontra spionase di masa depan.
Pertama,
melalui penuturan Snowden, terungkap bahwa Amerika Serikat sangat mendominasi dalam penguasaan infrastruktur di dunia maya.
Sehingga para pemimpin dunia, baik yang termasuk sekutu-sekutu straetegis Amerika Serikat, maupun negara-negara berkembang seperti Indonesia, sangat rawan untuk dijadikan obyek penyadapan mengingat luasnya daya jangkau NSA dalam memantau semua gerak-gerik para pemimpin dunia malalui penguasaan teknologi canggih yang mereka miliki.
Kedua,
terungkap bahwa setidaknya sejak 2009 lalu pos-pos diplomatik Amerika Serikat di kawasan Asia Tenggara, telah dijadikan sarang operasi intelijen untuk menyadap saluran telepon maupun data base para pejabat senior dan kementerian-kementerian pada pemerintahan di negara-negara kawasan Asia Tenggara, khususnya ASEAN.
Ketiga,
secara khusus pemerintah Indonesia harus mencermati dan menelisik secara lebih mendalam Program Intelijen NSA yang bernama SATETROOM. SATETROOM ini melibatkan penyadapan radio, telekomunikasi, dan lalu-lintas internet dengan menggunakan peralatan yang terdapat di kedutaan besar Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Kanada.
Keempat,
beberapa pos diplomatik kedutaan besar Amerika yang beroperasi di Asia Tenggara yang kiranya perlu mendapat perhatian khusus adalah: Indonesia, Malaysia, Thailand dan Vietnam. Sedangkan untuk kawasan Asia Timur adalah Cina.
Kelima,
Bali yang secara geografis berdekatan dengan Australia, kiranya perlu mendapat perhatian khusus mengingat kenyataan bahwa Bali telah digunakan Amerika sebagai tempat untuk mengumpulkan sinyal penyadapan.
Keenam,
dengan merujuk pada dua program NSA yang dibocorkan Snowden, yaitu Pengumpulan Rekaman telepon Pelanggan Verizon dan Penyadapan Data ke server perusahaan raksasa internet Amerika terungkap bahwa Google, Facebook, Microsoft, Apple dan Yahoo, ternyata rawan(vulnerable)terhadap sasaran penyadapan dan aktivitas spionase aparat-aparat intelijen Amerika.
Lebih celakanya lagi, seperti berita yang pernah dilansir oleh BBC, NSA berhasil membajak jaringan yang menghubungkan pusat data Yahoo dan Google.
Sehingga jutaan rekaman harian internal dua perusahaan raksasa jaringan internet tersebut dipublikasikan oleh Washington Post yang mengutip bocoran dari Edward Snowden.
Ketujuh,
melalui skema penguasaan infrastruktur di dunia maya, Amerika punya daya jangkau pemantauan dan penyadapan terhadap nomor-nomor kontak para tokoh politik dan pejabat strategis pemerintahan di seluruh dunia.
Sebagaimana terungkap melalui penuturan Snowden, Amerika melalui NSA setidaknya berhasil menyadap pembicaraan telepon 35 berdasarkan 200 data nomor telepon yang berhasil diakses oleh para pejabat Gedung Putih dan Pentagon.
Berdasarkan memo pada 2006 yang beredar di kalangan staf Direktorat Sinyal Intelijen Di Amerika, menyebutkan bahwa lembaga intelijen Amerika Serikat (NSA) menyadap 125 miliar percakapan telepon dan pesan singkat pada Januari 2013. Banyak diantaranya dari Timur Tengah. Di Arab Saudi dan Irak terdapat 7,8 juta penyadapan, Mesir dan Yordania 1,8 miliar dan 1,6 miliar, menurut Cryptome, sebuah perpusatakan online yang membocorkan dokumen tersebut. Angka tersebut mencengangkan. Sebab rekaman saluran via telepon itu dilakukan hanya dalam waktu satu bulan.
Penyadapan terbanyak adalah di Afganistan. NSA telah menguping sedikitnya 21,9 miliar percakapan.
Data lain yang tak kalah mencengangkan adalah, Di Pakistan, NSA mengintai sekira 12, 7 miliar pembicaraan telepon.
Bahkan negara-negara sekutu kunci di kawasan tersebut pun tidak bebas dari pengintaian komunikasi Amerika Serikat. NSA juga berhasil menyadap komunikasi telepon 1,73 miliar pembicaraan di Iran.
Di India 6,2 miliar pembicaraan telepon telah disadap. NSA bahkan diduga menyadap kantor Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York AS dan Badan Atom Internasional (IAIE) di Jenewa.
Kedepalan,
dengan merujuk pada dokumen terbaru NSA yang diungkap Snowden, NSA telah menyadap data di sejumlah titik yang mengalir melalui kabel serat optik dan peralatan jaringan lainnya.
Jaringan tersebut menghubungkan pusat-pusat data perusahaan, alih-alih menargetkan server sendiri.
Data perusahaan tersebut berasal dari metadata yang diubah ke teks, audio dan video, kemudian disaring dengan program NSA yang disebut Muscular.
Program tersebut dioperasikan oleh saingan dari Inggris, GCHQ, NSA telah memiliki akses ke akun pengguna Google dan Yahoo melalui program yang sudah disetujui pengadilan, yang dikenal sebagai Prism.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Dari pengungkapan Snowden, bisa ditarik kesimpulan bahwa penguasaan teknologi dan infrastruktur dunia maya yang dikendalikan Amerika Serikat, sudah pada taraf membahayakan keamanan nasional pemerintahan di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia.
Maka dari itu, Indonesia harus berperan aktif menggalang gerakan berskala internasional maupun regional, mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mendesak Amerika Serikat untuk mengubah cara pengumpulan data intelijennya, dengan mengedepankan prinsip fair play terkait pengumpulan informasi melalui metode tertutup melalui pendayagunaan teknologi dan infrastruktur dunia maya. Indonesia perlu memprakarsai gerakan internasional agar tercipta tata kelola yang lebih adil di bidang teknologi informasi, khususnya terkait infrastruktur media di dunia maya
sumber:TheGlobalReview
25 April
PRAKATA•••
Selamat berkunjung,,
di Blog Jelek ini !
SEMOGA BERMANFAAT ADANYA...!!
di Blog Jelek ini !
SEMOGA BERMANFAAT ADANYA...!!
Langganan:
Postingan (Atom)